Identifikasi, Pengenalan koperasi dan Mekanisme Pasar
EKONOMI KOPERASI #
IDENTIFIKASI, PENGENALAN KOPERASI DAN MEKANISME PASAR (MATERI 13)
IDENTIFIKASI, PENGENALAN KOPERASI DAN MEKANISME PASAR (MATERI 13)
ANGGOTA KELOMPOK IV
Kelas: 2EB04
Nama:
NPM:
Fadel Emirul
Ubaidah 222 17 023
Galuh Sekar
Kinanti 222 17 484
Hariz Jusuf
222 17 680
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA 2018
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Koperasi adalah suatu badan usaha
yang didirikan dengan tujuan untuk menyejahterakan, membangun dan mengembangkan
potensi dan kemampuan ekonomi para anggotanya. Koperasi mempunyai peranan dalam
perekonomian nasional, diantaranya membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik
perorangan maupun masyarakat, membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan
pekerjaan, membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan demikian,
koperasi sangat penting bagi suatu negara khususnya dalam hal perekonomian.
Peranan koperasi ini tentunya harus diperhatikan oleh pemerintah, karena
koperasi merupakan badan usaha yang pro-rakyat dan mempunyai nilai positif bagi
kehidupan masyarakat secara umum. Untuk bisa memaksimalkan peran koperasi dalam
hal bersaing dengan badan usaha lain di pasar, maka koperasi harus mempunyai
strategi yang baik dan mengambil peran yang tepat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Koperasi dan
Mekanisme Pasar
Koperasi adalah organisasi ekonomi
rakyat yang bercirikan watak sosial, berwujud usaha bersama, dan berdasarkan
asas kekeluargaan. Koperasi memiliki fungsi dan peranan, antara lain untuk
mengembangkan potensi dan kemampuan, ekonomi anggota dan masyarakat. Koperasi
juga berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian
rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas
dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Keanggotaan koperasi bersifat
sukarela dan terbuka. Koperasi adalah milik semua anggotanya. Pengelolaannya
dijalankan dengan cara demokratis dan terbuka. Keuntungan yang diperoleh
menjadi milik semua anggotanya. Keuntungan itu akan dibagikan kembali kepada
anggotanya dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU).
Koperasi memiliki fungsi dan
peranan, antara lain untuk mengembangkan potensi dan kemampuan, ekonomi anggota
dan masyarakat. Koperasi juga berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia,
memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta
mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Sedangkan mekanisme pasar adalah kecenderungan dalam
pasar bebas untuk terjadinya perubahan harga sampai pasar menjadi seimbang
(jumlah yang ditawarkan sama dengan jumlah yang diminta). Namun, mekanisme
pasar bisa disebut juga sebagai proses penentuan tingkat harga berdasarkan
kekuatan permintaan dan penawaran. Mekanisme pasar terbagi menjadi dua yaitu
permintaan dan penawaran.
2.2 Peranan Koperasi Di
Berbagai Keadaan Persaingan
Koperasi
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam peranan atau
kinerjanya, terdapat empat jenis keadaan persaingan dalam koperasi yaitu Di
Pasar Persaingan Sempurna , Persaingan Monopolistik, Persaingan Monopsoni, dan
Persaingan Oligopoli. Untuk lebih memahaminya, langsung saja kita masuk dalam
pembahasan ini.
2.2.1
KOPERASI DALAM PERSAINGAN SEMPURNA
A. Hakikat Persaingan Sempurna
Persaingan
sempurna merupakan keadaan dimana Barang dan jasa yang dijual di pasar ini
bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik.
Persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh
ahli ekonomi. Model persaingannya merupakan dasar analisis dan riset terapan
yang luas. Adapun karaktersitik yang menyebabkan terjadinya persaingan sempurna
dalam suatu pasar atau industri adalah sebagai berikut:
1. Jumlah pembeli dan penjual yang besar/banyak.
Jumlah yang besar merupakan
gambaran struktur dasar pasar persaingan sempurna. “Besar” disini, tidak
mengacu pada jumlah tertentu. Akan tetapi, harus ada cukup perusahaan sehingga
masing-masing perusahaan, sebesar apapun, hanya memasok sebagaian kecil dari
jumlah keseluruhan yang mempengaruhi pasar. Akibatnya, tingkat produksi
perusahaan (kapasitas penuh atau tidak berproduksi sama sekali), tidak akan
berpengaruh besar pada harga pasar.
2. Seluruh perusahaan menjual produk yang identik
(Homogenitas produk).
Pembeli menganggap produk suatu
perusahaan sama dengan produk perusahaan lainnya. Dalam benak pembeli, produk
setiap perusahaan dipandang sebagai subsitusi yang sempurna bagi produk
perusahaan manapun dipasar.
3. Perusahaan bebas masuk dan keluar (Free Entry And
Exit).
Tidak ada hambatan untuk masuk
ataupun keluar dari pasar, baik bagi perusahaan mapun sumber-sumber daya yang
digunakan (seperti keuangan, teknologi dan sebagainya). Walaupun untuk masuk
atau keluar pasar mungkin memerlukan waktu, perusahaan-perusahaan pada struktur
persaingan bebas memiliki kebebasan untuk memilihnya. Asumsi ini dapat menjamin
kinerja yang efisien dari perusahaan-perusahaan dalam pasar yang kompetitif
4. Pengetahuan yang sempurna dari pembeli dan penjual.
Pembeli
maupun penjual diasumsikan memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai kondisi
pasar. Informasi dapat diperoleh secara cuma-cuma.
B. Kinerja Jangka Pendek Koperasi.
- kemampuan koperasi sama dengan kemampuan manajerial pesaingnya.
Dalam persaingan sempurna, suatu koperasi tidak mempunyai kendali atas harga
pasar. Kurva permintaan koperasi akan sangat elastis, ia dapat menjual sebanyak
mungkin atau sesedikit mungkin output sebagaimana yang dikehendakinya
tanpa mampu memengaruhi harga. Sesuai dengan kaidah AC=MR=HARGA (dalam pasar
persaingan sempurna), satu-satunya perbedaan antara perusahaan biasa dengan
koperasi adalah koperasi akan menyediakan jumlah lebih banyak untuk harga yang
sama, bila dibandingkan dengan perusahaan biasa. Oleh karena itu dalam jangka
pendek, keputusan untuk membeli dari koperasi tidak memiliki keunggulan
dibandingkan dengan membeli dipasar (open market).
- Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih rendah dari pada pesaing.
Dalam pasar persaingan sempurna, kemampuan yang lebih rendah akan bermakna
bergesernya kurva biaya ke bawah. Terdapat suatu kesenjangan kemampuan (Ability
Gap) yang besar jika kurva biaya rata-rata minumum berada dalam situasi si
atas kurva permintaan, maka koperasi tiak akan bersaing. Dalam jangka pendek,
koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih rendah dapat bertahan,
sepanjang ia dapat menghindari kerugian produksi. Koperasi dalam menjual produk
yang homogen pada tingkat harga yang sama, seperti para pemasok non-koperasi,
bahkan jika jumlah produk yang dipasok lebih sedikit.
- Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih tinggi dari pada pesaing.
Suatu
koperasi dengan tingkat persaingan yang lebih tinggi dapat memproduksi output
tertentu dengan biaya yang lebih rendah dari pada pesaingnya. Apakah
keberhasilan ini mengubah kebijakan harga dan kinerja komperatif koperasi?
Jawabannya tidak. Satu-satunya perubahan yang terjadi (bila dibandingkan dengan
kedua kasus diatas atau sebelumnya) adalah tingkat produksi yang lebih tinggi.
Sampai ekuilibrium baru koperasi dengan peningkatan produksinya tercapai, para
anggota akan menyadari manfaat/keunggulan yang lebih tinggi. Tetapi sebagaimana
yang telah di telaah situasi seperti itu untuk dijaga dan keunggulan koperasi
berkurang dari waktu ke waktu. Pada saat ekuilibrium, koperasi tidak dapat
memberikan anggotanya keunggulan yang tidak dimiliki pada pesaing. Sebagai
kesimpulan, dalam persaingan sempurna jangka pendek, koperasi tidak berfungsi
karena tidak memiliki keunggulan komperatif dalam memajukan anggotanya.
C. Kinerja Jangka Panjang Koperasi.
Dalam jangka
panjang, koperasi hanya menggunakan faktor-faktor variabel produksi maka
ia dapat mengubah kapasitas produksinya. Dalam analisis kinerja komperatif
jangka panjang koperasi dalam suatu pasar persaingan sempurna, akan dibedakan
kembali kasus-kasus kemampuan koperasi dalam tingkat yang sama, lebih rendah
serta lebih tinggi.
- Koperasi dengan kemampuan manajerial yang sama dengan kemampuan pesaing.
Dalam jangka panjang, harga dalam pasar persaingan sempurna (dalam tingkat
return to scale yang konstan) akan sama dengan biaya produksi rata-rata
minimumnya. Tidak akan ada perbedaan baik dalam harga maupun kuantitas barang
yang dijual koperasi maupun perusahaan non-koperasi yang memaksimalkan
keuntungan (laba). Namun, dalam jangka pendek, koperasi akan mampu menghasilkan
output lebih banyaj dengan harga yang sama. Kaidah harga ini berlaku bagi
seluruh partisipan pasar.
- Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih rendah dari pada pesaing.
Jika
koperasi yang memiliki kemampuan lebih rendah (berarti biaya lebih tinggi),
dalam jangka panjang, koperasi ini mungkin tidak dapat bertahan. Harga pasar
hanya akan menutup minimum kurva biaya rata-rata jangka panjang (Long run
average cost atau LRAC). Karena koperasi hanya merupakan pemain kecil yang
tidak mampu mempengaruhi harga pasar, ia tidak dapat meminta anggotannya untuk
membayar lebih mahal dari harga pesaing. Dengan struktur biaya yang lebih
tinggi, koperasi akan menderita kerugian. Dalam jangka pendek, koperasi dengan
kemampuan lebih rendah dapat bersaing dibawah kondisi-kondisi tertentu. Namun,
hal ini sulit terjadi dalam jangka panjang. Kematian ekonomi dari suatu
koperasi tak dapat terelakan. Koperasi dengan kemampuan rendah mungkin dapat
bertahan untuk jangka waktu tertentu karna tertolong oleh antusiasme dan
kesetian anggota mereka. Jika manfaat bagi anggota tidak didahulukan maka
kesetiaan anggota akan menurun. Bila ini terjadi koperasi akan lenyap kecuali
ia mampu menekan biaya atau meningkatkan kemampuan manajerialnya.
- Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih tinggi.
Koperasi yang memiliki kemampuan manajerial yang lebih tinggi dapat melebihi
pesaingnya melalui dua stretegi yaitu:
a.
Menyediakan barang dengan harga yang lebih rendah.
b.
Memberikan harga yang sama dengan pesaing kemudian membagi SHU (patronage
refund) kepaa anggota.
Koperasi dapat mempertahankan keunggulan kompetitifnya dalam jangka panjang
hanya jika ia berhasil mengurangi biaya terus-menerus pada tingkat yang lebih
cepat dibandingkan kompetensi koperasi yang sifatnya permanen.
2.2.2 KOPERASI DALAM PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
(MONOPOLISTIK)
Asumsi yang menjadi dasar
dari model persaingan Monopolistik secara esensial sama dengan persaingan
sempurna, kecuali dalam hal homogenitas produk. Dalam persaingan ini, para
penjual bersaing melalui diferensial produk. Diferensial ini berasal dari
perbedaan kualitas, periklanan, lokasi penjualan, kemasan, dan lain-lain. Saat
penjual mengubah harganya, tidak akan ada perpindahan total kosumen. Kurva
permintaan pun tidak akan horizontal melainkan menurun, menandakan elastisitas
permintaaan kurang maksimal.
A. Analisis Kinerja Jangka Pendek Koperasi.
- Kemampuan koperasi sama dengan pesaing lain.
Suatu koperasi yang bertujuan memaksimalkan laba akan beroperasi pada MC=MR. Jika terdapat laba yang cukup besar dalam koperasi, maka SHU (patronage refund) dapat dibagikan. Pada saat laba diperoleh, anggota baru akan tertarik untuk bergabung dengan koperasi, sehingga outputnya akan meningkat. Keputusan apa yang dianggap “optimal”?, dan strategi harga apa yang sebenarnya akan dilakukan? Merupakan sebuah pertanyaan yang sulit dijawab secara umum, sebab kerena hal ini tergantung pada distribusi kekuatan dan pola partisipasi dalam koperasi yang bersangkutan. Dalam jangka pendek, koperasi dengan kemampuan yang sama dengan pesaing, dapat , memberikan keuntungan harga yang jelas bagi anggotanya dibandingkan dengan pasar. Manfaat jangka pendek tambahan diperoleh jika pelayanan yang dijual merupakan sesuatu yang baru bagi anggota (misalnya pupuk, dinegara berkembang) karena penghapusan efek monopoli, koperasi tidak hanya menjual barang dengan harga murah, tetapi dengan jumlah yang banyak, dalam hal ini input yang baru. Dengan demikian, inovasi yang dilakukan akan menjadi lebih mudah dan menguntungkan.
- Koperasi dalam kemampuan yang lebih rendah.
Apabila kemampuan manajerial koperasi lebih rendah daripada perusahaan swasta,
maka koperasi masih akan mampu menyediakan pelayanan yang lebih baik lagi bagi
anggota sepanjnag kurva biaya rata-rata memotong fungsi permintaan pada titik
yang lebih rendah dari harga yang diminta oleh perusahaan swasta. Bahkan dalam
jangka pendek pun, kesenjangan kemampuan ini tidak akan mampumenghalangi
keunggulan komparatif koperasi.
B. Anaslisis Kinerja Jangka Panjang Koperasi.
- Kemampuan koperasi sama dengan pesaing lain.
Sekalipun
koperasi dalam persaingan tidak sempurna dapat menghasilkan laba, bukan berarti
ia mampu menyaingi laba perusahaan swasta. Pangsa pasar koperasi terlalu kecil
untuk dapat memberikan dampak langsung pada penjual lainnya. Keuntungan
“pribadi” (private profit) ini akan menarik pemain baru untuk memasuki
pasar. Akibatnya permintaan akan sedikit demi sedikit berkurang. Pesaing baru
tidak akan masuk lagi ketika seluruh laba tela habis. Harus diingat bahwa dalam
jangka panjang, pemilihan harga oleh koperasi memiliki keterbatasan. Koperasi
tidak dapat beroperasi ketika biaya rata-rata jangka panjangnya minimal, maupun
biaya marginal jangka panjangnya memotong kurva pendapat rata-rata, karena
kedua kondisi itu akan mengakibatkan kerugian.
2. Koperasi
dalam kemampuan yang lebih rendah.
Lebih
sulit menelaah koperasi dengan kemampuan yang lebih rendah pada persaingan
monopolistik. Ketika fungsi permintaan sama bagi semua pelaku pasar, produsen
yang berbiaya lebih tinggi tidak akan mampu bersaing karena fungsi permintaan
akan lebih rendah dari biaya jangka panjangnya. Koperasi akan berproduksi dalam
keadaan merugi. Setiap produsen juga merupakan monopolistik kecil. Ia dapat
mempengaruhi permintaan melalui periklanan atau promosi penjualan.
2.2.3 KOPERASI DALAM PERSAINGAN MONOPSONI
Monopsoni adalah
keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi
pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar. Monopsoni dapat dikatakan
kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang
membeli produk yang dihasilkan . Kondisi Monopsoni sering terjadi
didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi
tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh
monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan
Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil
produksi hanya akan dibeli oleh KAI. Apabila seorang pengusaha membeli suatu
factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara
perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu. Misalkan
penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:X = f.(Hx),
Dimana x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor
produksi itu,sedang f = fungsi. Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai
keuntungan maksimum,berlakulah syarat dibawah ini :
Y = f(x), Maka agar mencapai maksimum,berlaku juga
syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy. dY/dX = HxHy. dY/dX adalah nilai produk marjinal
ditinjau dari factor poduksi x yang dipakaI.
Apabila
harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan mempergunakan
factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik menjadi H2 maka
jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya,apabila harga turun
menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya
apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam
semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari factor x sama dengan harga factor
itu.. Bagaimana keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor
produksi tersebut. Dengan kata lain,pengusaha tersebut merupakan pengusaha
monopsoni?? Pengusaha monopsoni itu sekarang menghadapi kurva penawaran dari
factor produksi yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut
positif. Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai berikut apabila
bertujuan mencapai keuntungan yang maksimum.
2.2.4 KOPERASI DALAM PERSAINGAN OLIGOPOLI
Pasar oligopoli dari segi bahasa
berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual
adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa
perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari
sepuluh. Persaingan di antara beberapa anggota penjual (oligopoli) berbeda dari
persaingan di antara banyak anggota (persaingan sempurna dan tidak sempurna)
karena terlalu sedikitnya anggota, akan menghasilkan saling ketergantungan
dalam pengambilan keputusan. Masing-masing perusahaan yang sedikit itu akan
menyadari bahwa keputusannya akan memberikan pengaruh yang signifikan atas
perusahaan-perusahaan lain, sehingga perilaku masing-masing perusahaan sangat
tergantung pada apa yang diharapkan akan dilakukan oleh perusahaan lain.
A. Strategi - Strategi Harga Koperasi
Dalam strategi dasar koperasi
dibedakan menjadi dua yaitu “Penggunaan faktor harga sebagai parameter
tindakan” dan “Penggunaan faktor non-harga melalui pengurangan biaya,
diferensiasi produk, kualitas dan lain-lainnya”. Suatu koperasi bisa
mengaktifkan persaingan harga pada pasar oligopoli. Harga dapat dikurangin
dalam jumlah yang cukup besar. Dengan kebijakan harga yang aktif, koperasi
menciptakan insentif yang kuat bagi para pesaingnya untuk menyingkirkan
koperasi yang baru masuk. Jika koperasi berproduksi dengan kemampuan lebih
rendah (biaya lebih tinggi), para pesaing dapat dengan mudah melenyapkan pihak
luar dan membuat koperasi bergantung pada bantuan luar untuk bertahan hidup.
Faktor-faktor yang menyebabkan pesaing oligopolistik akan memulai perang harga
untuk menyingkirkan koperasi jika produknya sejenis atau homogen adalah sebagai
berikut:
- Selisih biaya (keunggulan biaya) koperasi.
- Posisi likuiditas para pelaku pasar.
- Kesediaan anggota untuk membiayai kerugian yang mungkin terjadi (tingkat kesetian anggota).
B. Kepemimpinan Harga (Price Leadership).
Dalam hal ini, sekalipun
kemampuan manajerial koperasi tidak memiliki yang lebih rendah, akan lebih baik
jika koperasi menggunakan faktor harga sebagai parameter tindakan harga secara
hati-hati, agar bisa bertahan dalam persaingan-mengingat bahwa oligopoli
pemotongan harga dapat dengan mudah lepas kendali. Jika koperasi dikelolah
untuk keuntungan anggota, koperasi dapat menggunakan metode-metode tersendiri
untuk memajukan anggotanya, seperti membayar SHU (patronage refund)
maupun memberikan pelayanan yang lebih baik (menggunakan persaingan non-harga).
Salah satu cara untuk mencegah perang harga yang merusak koperasi adalah dengan
“mengikuti Kepemimpinan (Harga)” dalam menjual.
Jika kepemimpinan harga yang
terjadi membuat para partisipan dapat memaksimalkan laba, maka akan mudah bagi
perusahaan baru, terutama bagi koperasi yang tidak berorientasi pada laba,
untuk memasuki pasar. Sepanjang dengan bergabungnya koperasi dalam pasar tidak
mengganggu kekuasaan dan posisi pemimpin harga, maka masuknya koperasi masih
dapat ditoleransi selama mengikuti pemimpin harga tersebut. Mengikuti
kepemimpinan harga merupakan strategi yang rasional bagi koperasi, jika
koperasi tersebut kecil atau memasuki pasar dengan biaya awal lebih tinggi, dan
oleh karena itu secara de facto wajib mengikuti pemimpin yang sudah
mapan. Bagi sebagian besar koperasi, hal ini merupakan asumsi yang sangat
realistis.
2.3 Hubungan Pasar Dengan Koperasi
Berdasarkan konsep koperasi dari beberapa sumber yang
berbeda, terutama “Manajemen Koperasi Indonesia (Sudarsono & Edilius, 2002)
dapat dirangkum adanya 3 hubungan yang penting dalam lingkungan koperasi, yaitu
hubungan pasar,hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan.
1. Hubungan Pasar
Pada prinsipnya, pasar menurut ahli ekonomi bahkan
lebih menekankan pada pertemua antara permintaan dan penawaran.
Permintaan merupakan rencana jumlah produk yang diminta pada periode waktu
tertentu, sedangkan penawaran merupakan rencana produk yang akan ditawarkan
pada periode tertentu. Jika permintaan bertemu dengan penawaran, maka akan
muncul konsep baru berupa harga dan jumlah produk yang ditransaksikan. Pasar
dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar
uang, pasar modal dan pasar luar negeri. Kelima jenis pasar ini dapat
dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi pertumbuhan
koperasi.
a. Pasar Barang
Pasar barang merupakan pertemuan antara permintaan dan
penawaran akan barang. Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan
barang hasil produksi koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan
akan produk yang dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di pasar barang, produk-produk yang dijual koperasi
akan bersaing dengan produk-produk lain dari pesaingnya. Tugas manajemen
koperasi dalam hal ini adalah memenangkan persaingan itu. Paling tidak ada dua
hal yang diperlukan guna memenangkan persaingan itu, yaitu :
1. Koperasi harus
menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
2. Manajemen harus mampu
memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi.
b. Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara
permintaan dan penawaran akan tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan
konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Koperasi sebagai badan
usaha juga membutuhkan tenaga kerja untuk kegiatan operasionalnya, artinya
tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan koperasi. Untuk itu tugas utama
pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah merekrut tenaga kerja dan
menempatkannya sesuai dengan keahliannya, serta memberikan insentif yang layak
bagi tenaga kerja tersebut. Di samping itu, pengurus koperasi harus
mempertahankan tenaga kerja yang ada denga jalan memberikan kesempatan untuk
berkembang. Koperasi harus sedapat mungkin menurunkan tingkat perputaran tenaga
kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.
Di pasar tenaga kerja koperasi juga akan bersaing
dengan pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga kerja yang berkualitas. Untuk
itu paling tidak koperasi harus :
1. Memberikan insentif
yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya
2. Memberikan kesempatan
pengembangan karier yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya.
c. Pasar Uang
Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan
penawaran akan uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk
menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu.
Jadi di pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana,
yang selanjutnya menimbilkan hubungan utang piutang.
d. Pasar Modal
Dalam arti sempit, pasar modal identik dengan bursa
efek. Tetapi dalam arti yang luas pasar modal adalah pertemuan antara mereka
yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal. Bagi
koperasi sendiri, memasuki pasar modal adalah suatu fenomena yang jarang
dilakukan, sebab koperasi bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang-orang atau
badan hukum koperasi.
Dalam konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak
boleh memasuki pasar modal, bisa saja koperasi membeli surat-surat berharga di
pasar modal jika memang ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat
diinvestasikan ke dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha
anggota dan keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota.
e. Pasar Luar Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara
permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan
produk ekspor. Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat
menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan
kegiatan ekspor impor. Beberapa koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor,
terutama koperasi-koperasi yang bergerak dalam industri kerajinan.
2. Hubungan Kepemilikan
Menunjukan besarnya peranan anggota dalam koperasi,
artinya anggota adalah pemilik perusahaan koperasi. Sebagai pemilik anggota
mempunyai kewajiban dan hak tertentu terhadap koperasi.
Kewajiban dan hak pribadi adalah kewajiban dan hak
dalam kehidupan kegiatan koperasi. Ini semuanya sama bagi semua anggota dan
tidak dapat dihilangkan dari seseorang anggota selama menjadi anggota koperasi.
Kewajiban dan hak keuangan adalah yang berhubungan
dengan keikutsertaan keuangan anggota dalam harta kekayaan dan dana koperasi.
Kewjiban dan hak ini timbul hanya antar anggota dan
koperasi, tidak antarasesama anggota.
Setiap anggota mempunyai kepentingan untuk memanfaatkan
fasilitas yang disediakan koperasi,bila pemanfaatan fsilitas secara regular
tidak memberikan hasil dalam memajukan kepentingan ekonomis para anggota. Maka
anggota harus bertindak :
a. Menimbulkan suatu perubahaan
dalam hal pengolahan badan usaha koperasi
b. Membubarkan koperasi mereka
c. Mengundurkan diri dari koperasi
karena tidak menguntungkan
d. Mempersatukan koperasi mereka dengan
koperasi lain agar terbentuk unit ekonomi yang dapat hidup terus guna kemajuan
anggotanya.
3. Hubungan Pelayanan
Ini muncul karena fakta bahwa anggota di samping
sebagai pemilik juga sebagai pelanggan utama koperasi. Bentuk pelayanan
koperasi terhadap anggota melalui bisnis antara usaha anggota dengan badan
usaha koperasi.
Ada 2 faktor utama yang mengharuskan koperasi
meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :
a. Adanya tekanan persaingan dari
organisasi lain
b. Perubahaan kebutuhan manusia
sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban
4. Hubungan Produsen dengan Pasar
tanpa Koperasi
Hubungan produsen dengan pasar tanpa koperasi dapat
digambarkan sebagai berikut. Misalnya Produsen (P) yang menghasilakn kakao akan
menjual produksinya ke pasar (Konsumen C). Dalam hal ini Produsen P dan
Konsumen C tidak terintegrasi atau tidak saling mengetahui dengan baik. Oleh
karena itu, peran pedagang (T) adalah sangat strategis untuk menjembatani
kepentingan ekonomi kedua belah pihak.
5. Hubungan Produsen Anggota
Koperasi dengan Pasar
Menurut konsep koperasi, sekelompok orang baik itu
sebagai produsen maupun sebagai konsumen yang mempunyai kepentingan ekonomi
yang sama dapat membentuk perusahaan koperasi. Adanya persamaan kepentingan
ekonomi ini membentuk “hubungan khusus” antara anggota koperasi dengan
perusahaannya yang disebut koperasi. Sebenarnya produsen/anggota koperasi
sendiri dapat berhubungan langsung ke pasar untuk menjual produksinya, tetapi
karena pertimbangan efisiensi atau adanya keuntungan ekonomis dan nonekonomis
yang lebih besar, mereka menyerahkan pemasarannya kepada koperasi.
Dengan demikian, koperasi mengambil alih fungsi
pemasaran atau penjualan yang semula dilakukan secara sendiri oleh produsen
tersebut. Selanjutnya koperasinya yang berinteraksi atau melakukan lobi bisnis
dengan pasar atau konsumen C untuk memasarkan produksi anggotanya. Dalam
pemasaran produk anggota, perusahaan koperasi dan anggotanya telah terikat
dengan kesatuan organisasi koperasi. Ada hubungan perserikatan yang dibangun
berdasarkan kebersamaan dan kekeluargaan dalam lingkungan yang demokratis.
Sebagai konsekuensi logis dari hubungan ini, maka
keuntungan ekonomis yang diperoleh dari pemasaran bersama melalui perusahaan
koperasi tersebut akan jatuh langsung ke tangan anggota. Namun sebaliknya, bila
koperasi mengalami kerugian, anggota pun akan ikut menanggungnya.
2.4 Kekuatan
dan Kelemahan Koperasi Dalam Sistem Pasar
1.
Keterlibatan
anggota dalam koperasi dapat ditunjukkan dalam bentuk partisipasi anggota yang
merupakan aktivitas yang mendorong kreativitas anggota.
- Koperasi merupakan organisasi dari, oleh, dan untuk anggota. Hal ini mencerminkan transparansi pengelolaan.
- Keseimbangan pemanfaatan hak dan penekanan kewajiban yang harus dilakukan seluruh anggota karena koperasi milik semua anggota dan menjadi tanggung jawab bersama.
- Kumpulan orang-orang yang memiliki kepentingan bersama sehingga akan muncul dukungan dalam bentuk partisipasi merupakan satu potensi untuk bersama-sama mengembangkan koperasi.
- Anggota yang terhimpun merupakan konsumen yang potensial sekaligus sebagai produsen potensial.
- Koperasi merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan salah satu sumber hukum di Indonesia, dan secara ideologis dan normatif Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan jiwa dari perekonomian Indonesia dan sistem perekonomian Indonesia.
Kelemahan
yang dimiliki oleh koperasi sebagai berikut
- Koperasi merupakan bagian integral dari perjuangan bangsa sejak kebangkitan nasional, namun banyak masyarakat yang menganggap koperasi bukanlah salah satu usaha yang dapat menguntungkan secara ekonomi.
- Walaupun secar konstitusional koperasi cukup mendapat tempat dan kedudukan yang penting dalam perekonomian Indonesia, namun keinginan masyarakat untuk menjadi anggota koperasi masih rendah.
- Koperasi sering diidentikkan dengan standar hidup yang rendah karena sebagian besar anggota berasal dari kalangan menengah kebawah.
- Sering kali ditemukan kasus-kasus peyelewengan dan penyimpangan pengelolaan koperasi yang akhirnya membuat masyarakat menjadi antipati terhadap gerakan koperasi.
- Sangat sedikitnya dukungan atau keberpihakan pemerintah dan lembaga keuangan untuk memajukan koperasi dibandingkan dengan dukungan yang diberikan kepada bentuk badan usaha yang lain.
- Belum tumbuh dan tertata dengan baik kerja sama dengan badan usaha-badan usaha lainnya dalam bentuk jaringan yang sifatnya saling mengisi dan saling menunjang sehingga koperasi sulit berkembang.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pada
persaingan sempurna , koperasi harus memiliki kemampuan inovatif superior
sekalipun dalam jangka pendek, saat koperasi ingin memberikan keunggulan
ekonomis yang lebih tinggi bagi para anggotannya dibandingkan dengan para
pesaingnya, sedangkan khususnya dalam jangka panjang, diperkirakan bahwa
keunggulan koperasi yang tercipta oleh inovasi akan tersaingi oleh pesaing.
Dengan demikian dalam jangka panjang koperasi tidak memiliki keunggulan khusus.
Dibandingkan dengan persaingan sempurna, koperasi dengan persaingan
monopolistik setidaknya memiliki kerja jangka pendek jika kesenjangan kemampuan
terlalu besar. Hal ini memberikan kesempatan bagi koperasi untuk membangun
manajerialnya agar dapat bersaing secara lebih baik dalam jangka panjang,
dengan pengecualian bahwa koperasi dengan kemampuan yang lebih rendah akan
lebih sulit untuk bertahan. Sedangkan pada persaingan oligopoli alami, selama
pasar terbuka bagi pendatang baru atau tidak ada hambatan masuk yang bermotif
politik maupun hukum lainnya, maka masuknya koperasi kedalam pasar seperti itu
tidak dapat memberikan keunggulan tambahan. Pada koperasi dalam keadaan
persaingan monopsoni, keadaan dimana hanya satu pelaku usaha menguasai
penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam
suatu pasar. Monopsoni dapat dikatakan kebalikan dari monopoli, yaitu di mana
hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan . Kondisi
Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong
(ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di
Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh
karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Daftar
Pustaka
http://windaalarasati.blogspot.com/2015/10/peranan-koperasi-di-berbagai-keadaan.html
https://latipahrabbani3103.wordpress.com/2013/12/14/mekanisme-pasar-permintaan-dan-penawaran/
http://kumpulantugassekolahnyarakabintang.blogspot.com/2014/10/mengenal-koperasi.html
http://oggypratama.blogspot.co.id/2014/03/hubungan-pasar-dengan-koperasi.html
i
Komentar
Posting Komentar