Identifikasi, Pengenalan koperasi dan Mekanisme Pasar


EKONOMI KOPERASI #
IDENTIFIKASI, PENGENALAN KOPERASI DAN MEKANISME PASAR (MATERI 13)
i



ANGGOTA KELOMPOK  IV
Kelas: 2EB04
Nama:                                     NPM:
Fadel Emirul Ubaidah      222 17 023
Galuh Sekar Kinanti         222 17 484
Hariz Jusuf                         222 17 680




FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA 2018








BAB I
PENDAHULUAN

1.1                Latar Belakang

Koperasi adalah suatu badan usaha yang didirikan dengan tujuan untuk menyejahterakan, membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi para anggotanya. Koperasi mempunyai peranan dalam perekonomian nasional, diantaranya membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat, membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan, membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan demikian, koperasi sangat penting bagi suatu negara khususnya dalam hal perekonomian. Peranan koperasi ini tentunya harus diperhatikan oleh pemerintah, karena koperasi merupakan badan usaha yang pro-rakyat dan mempunyai nilai positif bagi kehidupan masyarakat secara umum. Untuk bisa memaksimalkan peran koperasi dalam hal bersaing dengan badan usaha lain di pasar, maka koperasi harus mempunyai strategi yang baik dan mengambil peran yang tepat.
                                                                 


BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian Koperasi dan Mekanisme Pasar

Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang bercirikan watak sosial, berwujud usaha bersama, dan berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi memiliki fungsi dan peranan, antara lain untuk mengembangkan potensi dan kemampuan, ekonomi anggota dan masyarakat. Koperasi juga berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka. Koperasi adalah milik semua anggotanya. Pengelolaannya dijalankan dengan cara demokratis dan terbuka. Keuntungan yang diperoleh menjadi milik semua anggotanya. Keuntungan itu akan dibagikan kembali kepada anggotanya dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU).
Koperasi memiliki fungsi dan peranan, antara lain untuk mengembangkan potensi dan kemampuan, ekonomi anggota dan masyarakat. Koperasi juga berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Sedangkan mekanisme pasar adalah kecenderungan dalam pasar bebas untuk terjadinya perubahan harga sampai pasar menjadi seimbang (jumlah yang ditawarkan sama dengan jumlah yang diminta). Namun, mekanisme pasar bisa disebut juga sebagai proses penentuan tingkat harga berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran. Mekanisme pasar terbagi menjadi dua yaitu permintaan dan penawaran.



2.2  Peranan Koperasi Di Berbagai Keadaan Persaingan
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam peranan atau kinerjanya, terdapat empat jenis keadaan persaingan dalam koperasi yaitu Di Pasar Persaingan Sempurna , Persaingan Monopolistik, Persaingan Monopsoni, dan Persaingan Oligopoli. Untuk lebih memahaminya, langsung saja kita masuk dalam pembahasan ini.

           
         2.2.1 KOPERASI DALAM PERSAINGAN SEMPURNA

A. Hakikat Persaingan Sempurna
      Persaingan sempurna merupakan keadaan dimana Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Persaingan sempurna adalah struktur pasar yang paling banyak digunakan oleh ahli ekonomi. Model persaingannya merupakan dasar analisis dan riset terapan yang luas. Adapun karaktersitik yang menyebabkan terjadinya persaingan sempurna dalam suatu pasar atau industri adalah sebagai berikut:

1. Jumlah pembeli dan penjual yang besar/banyak.
    Jumlah yang besar merupakan gambaran struktur dasar pasar persaingan sempurna. “Besar” disini, tidak mengacu pada jumlah tertentu. Akan tetapi, harus ada cukup perusahaan sehingga masing-masing perusahaan, sebesar apapun, hanya memasok sebagaian kecil dari jumlah keseluruhan yang mempengaruhi pasar. Akibatnya, tingkat produksi perusahaan (kapasitas penuh atau tidak berproduksi sama sekali), tidak akan berpengaruh besar pada harga pasar.

2. Seluruh perusahaan menjual produk yang identik (Homogenitas produk). 
   Pembeli menganggap produk suatu perusahaan sama dengan produk perusahaan lainnya. Dalam benak pembeli, produk setiap perusahaan dipandang sebagai subsitusi yang sempurna bagi produk perusahaan manapun dipasar.
  
3. Perusahaan bebas masuk dan keluar (Free Entry And Exit). 
    Tidak ada hambatan untuk masuk ataupun keluar dari pasar, baik bagi perusahaan mapun sumber-sumber daya yang digunakan (seperti keuangan, teknologi dan sebagainya). Walaupun untuk masuk atau keluar pasar mungkin memerlukan waktu, perusahaan-perusahaan pada struktur persaingan bebas memiliki kebebasan untuk memilihnya. Asumsi ini dapat menjamin kinerja yang efisien dari perusahaan-perusahaan dalam pasar yang kompetitif 

4. Pengetahuan yang sempurna dari pembeli dan penjual. 
       Pembeli maupun penjual diasumsikan memiliki pengetahuan yang sempurna mengenai kondisi pasar. Informasi dapat diperoleh secara cuma-cuma.

B. Kinerja Jangka Pendek Koperasi.
  1. kemampuan koperasi sama dengan kemampuan manajerial pesaingnya.
    Dalam persaingan sempurna, suatu koperasi tidak mempunyai kendali atas harga pasar. Kurva permintaan koperasi akan sangat elastis, ia dapat menjual sebanyak mungkin atau sesedikit mungkin output sebagaimana yang dikehendakinya tanpa mampu memengaruhi harga. Sesuai dengan kaidah AC=MR=HARGA (dalam pasar persaingan sempurna), satu-satunya perbedaan antara perusahaan biasa dengan koperasi adalah koperasi akan menyediakan jumlah lebih banyak untuk harga yang sama, bila dibandingkan dengan perusahaan biasa. Oleh karena itu dalam jangka pendek, keputusan untuk membeli dari koperasi tidak memiliki keunggulan dibandingkan dengan membeli dipasar (open market).

  1. Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih rendah dari pada pesaing.
     Dalam pasar persaingan sempurna, kemampuan yang lebih rendah akan bermakna bergesernya kurva biaya ke bawah. Terdapat suatu kesenjangan kemampuan (Ability Gap) yang besar jika kurva biaya rata-rata minumum berada dalam situasi si atas kurva permintaan, maka koperasi tiak akan bersaing. Dalam jangka pendek, koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih rendah dapat bertahan, sepanjang ia dapat menghindari kerugian produksi. Koperasi dalam menjual produk yang homogen pada tingkat harga yang sama, seperti para pemasok non-koperasi, bahkan jika jumlah produk yang dipasok lebih sedikit.

  1. Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih tinggi dari pada pesaing.
   Suatu koperasi dengan tingkat persaingan yang lebih tinggi dapat memproduksi output tertentu dengan biaya yang lebih rendah dari pada pesaingnya. Apakah keberhasilan ini mengubah kebijakan harga dan kinerja komperatif koperasi? Jawabannya tidak. Satu-satunya perubahan yang terjadi (bila dibandingkan dengan kedua kasus diatas atau sebelumnya) adalah tingkat produksi yang lebih tinggi. Sampai ekuilibrium baru koperasi dengan peningkatan produksinya tercapai, para anggota akan menyadari manfaat/keunggulan yang lebih tinggi. Tetapi sebagaimana yang telah di telaah situasi seperti itu untuk dijaga dan keunggulan koperasi berkurang dari waktu ke waktu. Pada saat ekuilibrium, koperasi tidak dapat memberikan anggotanya keunggulan yang tidak dimiliki pada pesaing. Sebagai kesimpulan, dalam persaingan sempurna jangka pendek, koperasi tidak berfungsi karena tidak memiliki keunggulan komperatif dalam memajukan anggotanya.

C. Kinerja Jangka Panjang Koperasi.

     Dalam jangka panjang, koperasi hanya menggunakan faktor-faktor variabel produksi maka ia dapat mengubah kapasitas produksinya. Dalam analisis kinerja komperatif jangka panjang koperasi dalam suatu pasar persaingan sempurna, akan dibedakan kembali kasus-kasus kemampuan koperasi dalam tingkat yang sama, lebih rendah serta lebih tinggi.
  1. Koperasi dengan kemampuan manajerial yang sama dengan kemampuan pesaing.
     Dalam jangka panjang, harga dalam pasar persaingan sempurna (dalam tingkat return to scale yang konstan) akan sama dengan biaya produksi rata-rata minimumnya. Tidak akan ada perbedaan baik dalam harga maupun kuantitas barang yang dijual koperasi maupun perusahaan non-koperasi yang memaksimalkan keuntungan (laba). Namun, dalam jangka pendek, koperasi akan mampu menghasilkan output lebih banyaj dengan harga yang sama. Kaidah harga ini berlaku bagi seluruh partisipan pasar.


  1. Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih rendah dari pada pesaing.
Jika koperasi yang memiliki kemampuan lebih rendah (berarti biaya lebih tinggi), dalam jangka panjang, koperasi ini mungkin tidak dapat bertahan. Harga pasar hanya akan menutup minimum kurva biaya rata-rata jangka panjang (Long run average cost atau LRAC). Karena koperasi hanya merupakan pemain kecil yang tidak mampu mempengaruhi harga pasar, ia tidak dapat meminta anggotannya untuk membayar lebih mahal dari harga pesaing. Dengan struktur biaya yang lebih tinggi, koperasi akan menderita kerugian. Dalam jangka pendek, koperasi dengan kemampuan lebih rendah dapat bersaing dibawah kondisi-kondisi tertentu. Namun, hal ini sulit terjadi dalam jangka panjang. Kematian ekonomi dari suatu koperasi tak dapat terelakan. Koperasi dengan kemampuan rendah mungkin dapat bertahan untuk jangka waktu tertentu karna tertolong oleh antusiasme dan kesetian anggota mereka. Jika manfaat bagi anggota tidak didahulukan maka kesetiaan anggota akan menurun. Bila ini terjadi koperasi akan lenyap kecuali ia mampu menekan biaya atau meningkatkan kemampuan manajerialnya.

  1. Koperasi dengan kemampuan manajerial yang lebih tinggi.
   Koperasi yang memiliki kemampuan manajerial yang lebih tinggi dapat melebihi pesaingnya melalui dua stretegi yaitu:
a. Menyediakan barang dengan harga yang lebih rendah.
b. Memberikan harga yang sama dengan pesaing kemudian membagi SHU (patronage refund) kepaa anggota.
    Koperasi dapat mempertahankan keunggulan kompetitifnya dalam jangka panjang hanya jika ia berhasil mengurangi biaya terus-menerus pada tingkat yang lebih cepat dibandingkan kompetensi koperasi yang sifatnya permanen.

2.2.2 KOPERASI DALAM PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA (MONOPOLISTIK)
     Asumsi yang menjadi dasar dari model persaingan Monopolistik secara esensial sama dengan persaingan sempurna, kecuali dalam hal homogenitas produk. Dalam persaingan ini, para penjual bersaing melalui diferensial produk. Diferensial ini berasal dari perbedaan kualitas, periklanan, lokasi penjualan, kemasan, dan lain-lain. Saat penjual mengubah harganya, tidak akan ada perpindahan total kosumen. Kurva permintaan pun tidak akan horizontal melainkan menurun, menandakan elastisitas permintaaan kurang maksimal.

A. Analisis Kinerja Jangka Pendek Koperasi.
  1. Kemampuan koperasi sama dengan pesaing lain.
         Suatu koperasi yang bertujuan memaksimalkan laba akan beroperasi pada MC=MR. Jika terdapat laba yang cukup besar dalam koperasi, maka SHU (patronage refund) dapat dibagikan. Pada saat laba diperoleh, anggota baru akan tertarik untuk bergabung dengan koperasi, sehingga outputnya akan meningkat. Keputusan apa yang dianggap “optimal”?, dan strategi harga apa yang sebenarnya akan dilakukan? Merupakan sebuah pertanyaan yang sulit dijawab secara umum, sebab kerena hal ini tergantung pada distribusi kekuatan dan pola partisipasi dalam koperasi yang bersangkutan. Dalam jangka pendek, koperasi dengan kemampuan yang sama dengan pesaing, dapat , memberikan keuntungan harga yang jelas bagi anggotanya dibandingkan dengan pasar. Manfaat jangka pendek tambahan diperoleh jika pelayanan yang dijual merupakan sesuatu yang baru bagi anggota (misalnya pupuk, dinegara berkembang) karena penghapusan efek monopoli, koperasi tidak hanya menjual barang dengan harga murah, tetapi dengan jumlah yang banyak, dalam hal ini input yang baru. Dengan demikian, inovasi yang dilakukan akan menjadi lebih mudah dan menguntungkan. 

  1. Koperasi dalam kemampuan yang lebih rendah.
    Apabila kemampuan manajerial koperasi lebih rendah daripada perusahaan swasta, maka koperasi masih akan mampu menyediakan pelayanan yang lebih baik lagi bagi anggota sepanjnag kurva biaya rata-rata memotong fungsi permintaan pada titik yang lebih rendah dari harga yang diminta oleh perusahaan swasta. Bahkan dalam jangka pendek pun, kesenjangan kemampuan ini tidak akan mampumenghalangi keunggulan komparatif koperasi.




B. Anaslisis Kinerja Jangka Panjang Koperasi.
  1. Kemampuan koperasi sama dengan pesaing lain.
    Sekalipun koperasi dalam persaingan tidak sempurna dapat menghasilkan laba, bukan berarti ia mampu menyaingi laba perusahaan swasta. Pangsa pasar koperasi terlalu kecil untuk dapat memberikan dampak langsung pada penjual lainnya. Keuntungan “pribadi” (private profit) ini akan menarik pemain baru untuk memasuki pasar. Akibatnya permintaan akan sedikit demi sedikit berkurang. Pesaing baru tidak akan masuk lagi ketika seluruh laba tela habis. Harus diingat bahwa dalam jangka panjang, pemilihan harga oleh koperasi memiliki keterbatasan. Koperasi tidak dapat beroperasi ketika biaya rata-rata jangka panjangnya minimal, maupun biaya marginal jangka panjangnya memotong kurva pendapat rata-rata, karena kedua kondisi itu akan mengakibatkan kerugian.
  
2. Koperasi dalam kemampuan yang lebih rendah. 
    Lebih sulit menelaah koperasi dengan kemampuan yang lebih rendah pada persaingan monopolistik. Ketika fungsi permintaan sama bagi semua pelaku pasar, produsen yang berbiaya lebih tinggi tidak akan mampu bersaing karena fungsi permintaan akan lebih rendah dari biaya jangka panjangnya. Koperasi akan berproduksi dalam keadaan merugi. Setiap produsen juga merupakan monopolistik kecil. Ia dapat mempengaruhi permintaan melalui periklanan atau promosi penjualan.





2.2.3  KOPERASI DALAM PERSAINGAN MONOPSONI

       Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar. Monopsoni dapat dikatakan kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan . Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI. Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu. Misalkan penawaran dari suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:X = f.(Hx), Dimana x = jumlah factor produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor produksi itu,sedang f = fungsi. Bagi pengusaha tadi yang bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah syarat dibawah ini : 
Y = f(x), Maka agar mencapai maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx = 0
Hy. dY/dX = HxHy. dY/dX adalah nilai produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang dipakaI. 
        Apabila harga produksi X itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan mempergunakan factor produksi tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik menjadi H2 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya apabila harga turun menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan itu,nilai produk marjinal dari factor x sama dengan harga factor itu.. Bagaimana keadaan apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor produksi tersebut. Dengan kata lain,pengusaha tersebut merupakan pengusaha monopsoni?? Pengusaha monopsoni itu sekarang menghadapi kurva penawaran dari factor produksi yang akan dibeli. Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif. Bagi pengusaha monopsoni berlaku syarat sebagai berikut apabila bertujuan mencapai keuntungan yang maksimum.

2.2.4 KOPERASI DALAM PERSAINGAN OLIGOPOLI

    Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh. Persaingan di antara beberapa anggota penjual (oligopoli) berbeda dari persaingan di antara banyak anggota (persaingan sempurna dan tidak sempurna) karena terlalu sedikitnya anggota, akan menghasilkan saling ketergantungan dalam pengambilan keputusan. Masing-masing perusahaan yang sedikit itu akan menyadari bahwa keputusannya akan memberikan pengaruh yang signifikan atas perusahaan-perusahaan lain, sehingga perilaku masing-masing perusahaan sangat tergantung pada apa yang diharapkan akan dilakukan oleh perusahaan lain.
 
A. Strategi - Strategi Harga Koperasi

    Dalam strategi dasar koperasi dibedakan menjadi dua yaitu “Penggunaan faktor harga sebagai parameter tindakan” dan “Penggunaan faktor non-harga melalui pengurangan biaya, diferensiasi produk, kualitas dan lain-lainnya”. Suatu koperasi bisa mengaktifkan persaingan harga pada pasar oligopoli. Harga dapat dikurangin dalam jumlah yang cukup besar. Dengan kebijakan harga yang aktif, koperasi menciptakan insentif yang kuat bagi para pesaingnya untuk menyingkirkan koperasi yang baru masuk. Jika koperasi berproduksi dengan kemampuan lebih rendah (biaya lebih tinggi), para pesaing dapat dengan mudah melenyapkan pihak luar dan membuat koperasi bergantung pada bantuan luar untuk bertahan hidup. Faktor-faktor yang menyebabkan pesaing oligopolistik akan memulai perang harga untuk menyingkirkan koperasi jika produknya sejenis atau homogen adalah sebagai berikut:
  1. Selisih biaya (keunggulan biaya) koperasi.
  2. Posisi likuiditas para pelaku pasar.
  3. Kesediaan anggota untuk membiayai kerugian yang mungkin terjadi (tingkat kesetian anggota).


B. Kepemimpinan Harga (Price Leadership).
      Dalam hal ini, sekalipun kemampuan manajerial koperasi tidak memiliki yang lebih rendah, akan lebih baik jika koperasi menggunakan faktor harga sebagai parameter tindakan harga secara hati-hati, agar bisa bertahan dalam persaingan-mengingat bahwa oligopoli pemotongan harga dapat dengan mudah lepas kendali. Jika koperasi dikelolah untuk keuntungan anggota, koperasi dapat menggunakan metode-metode tersendiri untuk memajukan anggotanya, seperti membayar SHU (patronage refund) maupun memberikan pelayanan yang lebih baik (menggunakan persaingan non-harga). Salah satu cara untuk mencegah perang harga yang merusak koperasi adalah dengan “mengikuti Kepemimpinan (Harga)” dalam menjual. 
     Jika kepemimpinan harga yang terjadi membuat para partisipan dapat memaksimalkan laba, maka akan mudah bagi perusahaan baru, terutama bagi koperasi yang tidak berorientasi pada laba, untuk memasuki pasar. Sepanjang dengan bergabungnya koperasi dalam pasar tidak mengganggu kekuasaan dan posisi pemimpin harga, maka masuknya koperasi masih dapat ditoleransi selama mengikuti pemimpin harga tersebut. Mengikuti kepemimpinan harga merupakan strategi yang rasional bagi koperasi, jika koperasi tersebut kecil atau memasuki pasar dengan biaya awal lebih tinggi, dan oleh karena itu secara de facto wajib mengikuti pemimpin yang sudah mapan. Bagi sebagian besar koperasi, hal ini merupakan asumsi yang sangat realistis.


2.3  Hubungan Pasar Dengan Koperasi
Berdasarkan konsep koperasi dari beberapa sumber yang berbeda, terutama “Manajemen Koperasi Indonesia (Sudarsono & Edilius, 2002) dapat dirangkum adanya 3 hubungan yang penting dalam lingkungan koperasi, yaitu hubungan pasar,hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan.

1.    Hubungan Pasar
Pada prinsipnya, pasar menurut ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemua antara permintaan dan penawaran.  Permintaan merupakan rencana jumlah produk yang diminta pada periode waktu tertentu, sedangkan penawaran merupakan rencana produk yang akan ditawarkan pada periode tertentu. Jika permintaan bertemu dengan penawaran, maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah produk yang ditransaksikan. Pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan pasar luar negeri. Kelima jenis pasar ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi pertumbuhan koperasi.

a.    Pasar Barang
Pasar barang merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang. Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil produksi koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di pasar barang, produk-produk yang dijual koperasi akan bersaing dengan produk-produk lain dari pesaingnya. Tugas manajemen koperasi dalam hal ini adalah memenangkan persaingan itu. Paling tidak ada dua hal yang diperlukan guna memenangkan persaingan itu, yaitu :



1.      Koperasi harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
2.      Manajemen harus mampu memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi.

b.    Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Koperasi sebagai badan usaha juga membutuhkan tenaga kerja untuk kegiatan operasionalnya, artinya tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah merekrut tenaga kerja dan menempatkannya sesuai dengan keahliannya, serta memberikan insentif yang layak bagi tenaga kerja tersebut. Di samping itu, pengurus koperasi harus mempertahankan tenaga kerja yang ada denga jalan memberikan kesempatan untuk berkembang. Koperasi harus sedapat mungkin menurunkan tingkat perputaran tenaga kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.
Di pasar tenaga kerja koperasi juga akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga kerja yang berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :

1.      Memberikan insentif yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya
2.      Memberikan kesempatan pengembangan karier yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya.

c.    Pasar Uang
Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu.
Jadi di pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbilkan hubungan utang piutang.
d.   Pasar Modal
Dalam arti sempit, pasar modal identik dengan bursa efek. Tetapi dalam arti yang luas pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal. Bagi koperasi sendiri, memasuki pasar modal adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan, sebab koperasi bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang-orang atau badan hukum koperasi.
Dalam konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak boleh memasuki pasar modal, bisa saja koperasi membeli surat-surat berharga di pasar modal jika memang ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat diinvestasikan ke dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha anggota dan keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota.
e.    Pasar Luar Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor. Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan kegiatan ekspor impor. Beberapa koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor, terutama koperasi-koperasi yang bergerak dalam industri kerajinan.
2.    Hubungan Kepemilikan
Menunjukan besarnya peranan anggota dalam koperasi, artinya anggota adalah pemilik perusahaan koperasi. Sebagai pemilik anggota mempunyai kewajiban dan hak tertentu terhadap koperasi.
Kewajiban dan hak pribadi adalah kewajiban dan hak dalam kehidupan kegiatan koperasi. Ini semuanya sama bagi semua anggota dan tidak dapat dihilangkan dari seseorang anggota selama menjadi anggota koperasi.
Kewajiban dan hak keuangan adalah yang berhubungan dengan keikutsertaan keuangan anggota dalam harta kekayaan dan dana koperasi.
Kewjiban dan hak ini timbul hanya antar anggota dan koperasi, tidak antarasesama anggota.
Setiap anggota mempunyai kepentingan untuk memanfaatkan fasilitas yang disediakan koperasi,bila pemanfaatan fsilitas secara regular tidak memberikan hasil dalam memajukan kepentingan ekonomis para anggota. Maka anggota harus bertindak :
a.    Menimbulkan suatu perubahaan dalam hal pengolahan badan usaha koperasi
b.    Membubarkan koperasi mereka
c.    Mengundurkan diri dari koperasi karena tidak menguntungkan
d.   Mempersatukan koperasi mereka dengan koperasi lain agar terbentuk unit ekonomi yang dapat hidup terus guna kemajuan anggotanya.
3.    Hubungan Pelayanan
Ini muncul karena fakta bahwa anggota di samping sebagai pemilik juga sebagai pelanggan utama koperasi. Bentuk pelayanan koperasi terhadap anggota melalui bisnis antara usaha anggota dengan badan usaha koperasi.
Ada 2 faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :
a.    Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain
b.    Perubahaan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban
4.    Hubungan Produsen dengan Pasar tanpa Koperasi

Hubungan produsen dengan pasar tanpa koperasi dapat digambarkan sebagai berikut. Misalnya Produsen (P) yang menghasilakn kakao akan menjual produksinya ke pasar (Konsumen C). Dalam hal ini Produsen P dan Konsumen C tidak terintegrasi atau tidak saling mengetahui dengan baik. Oleh karena itu, peran pedagang (T) adalah sangat strategis untuk menjembatani kepentingan ekonomi kedua belah pihak.

5.    Hubungan Produsen Anggota Koperasi dengan Pasar
Menurut konsep koperasi, sekelompok orang baik itu sebagai produsen maupun sebagai konsumen yang mempunyai kepentingan ekonomi yang sama dapat membentuk perusahaan koperasi. Adanya persamaan kepentingan ekonomi ini membentuk “hubungan khusus” antara anggota koperasi dengan perusahaannya yang disebut koperasi. Sebenarnya produsen/anggota koperasi sendiri dapat berhubungan langsung ke pasar untuk menjual produksinya, tetapi karena pertimbangan efisiensi atau adanya keuntungan ekonomis dan nonekonomis yang lebih besar, mereka menyerahkan pemasarannya kepada koperasi.
Dengan demikian, koperasi mengambil alih fungsi pemasaran atau penjualan yang semula dilakukan secara sendiri oleh produsen tersebut. Selanjutnya koperasinya yang berinteraksi atau melakukan lobi bisnis dengan pasar atau konsumen C untuk memasarkan produksi anggotanya. Dalam pemasaran produk anggota, perusahaan koperasi dan anggotanya telah terikat dengan kesatuan organisasi koperasi. Ada hubungan perserikatan yang dibangun berdasarkan kebersamaan dan kekeluargaan dalam lingkungan yang demokratis.
Sebagai konsekuensi logis dari hubungan ini, maka keuntungan ekonomis yang diperoleh dari pemasaran bersama melalui perusahaan koperasi tersebut akan jatuh langsung ke tangan anggota. Namun sebaliknya, bila koperasi mengalami kerugian, anggota pun akan ikut menanggungnya.



2.4 Kekuatan dan Kelemahan Koperasi Dalam Sistem Pasar
1.      Keterlibatan anggota dalam koperasi dapat ditunjukkan dalam bentuk partisipasi anggota yang merupakan aktivitas yang mendorong kreativitas anggota.
  1. Koperasi merupakan organisasi dari, oleh, dan untuk anggota. Hal ini mencerminkan transparansi pengelolaan.
  2. Keseimbangan pemanfaatan hak dan penekanan kewajiban yang harus dilakukan seluruh anggota karena koperasi milik semua anggota dan menjadi tanggung jawab bersama.
  3. Kumpulan orang-orang yang memiliki kepentingan bersama sehingga akan muncul dukungan dalam bentuk partisipasi merupakan satu potensi untuk bersama-sama mengembangkan koperasi.
  4. Anggota yang terhimpun merupakan konsumen yang potensial sekaligus sebagai produsen potensial.
  5. Koperasi merupakan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang merupakan salah satu sumber hukum di Indonesia, dan secara ideologis dan normatif Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan jiwa dari perekonomian Indonesia dan sistem perekonomian Indonesia.

Kelemahan yang dimiliki oleh koperasi sebagai berikut
  1. Koperasi merupakan bagian integral dari perjuangan bangsa sejak kebangkitan nasional, namun banyak masyarakat yang menganggap koperasi bukanlah salah satu usaha yang dapat menguntungkan secara ekonomi.
  2. Walaupun secar konstitusional koperasi cukup mendapat tempat dan kedudukan yang penting dalam perekonomian Indonesia, namun keinginan masyarakat untuk menjadi anggota koperasi masih rendah.
  3. Koperasi sering diidentikkan dengan standar hidup yang rendah karena sebagian besar anggota berasal dari kalangan menengah kebawah.
  4. Sering kali ditemukan kasus-kasus peyelewengan dan penyimpangan pengelolaan koperasi yang akhirnya membuat masyarakat menjadi antipati terhadap gerakan koperasi.
  5. Sangat sedikitnya dukungan atau keberpihakan pemerintah dan lembaga keuangan untuk memajukan koperasi dibandingkan dengan dukungan yang diberikan kepada bentuk badan usaha yang lain.
  6. Belum tumbuh dan tertata dengan baik kerja sama dengan badan usaha-badan usaha lainnya dalam bentuk jaringan yang sifatnya saling mengisi dan saling menunjang sehingga koperasi sulit berkembang.

































BAB III
PENUTUP
  Kesimpulan
        Pada persaingan sempurna , koperasi harus memiliki kemampuan inovatif superior sekalipun dalam jangka pendek, saat koperasi ingin memberikan keunggulan ekonomis yang lebih tinggi bagi para anggotannya dibandingkan dengan para pesaingnya, sedangkan khususnya dalam jangka panjang, diperkirakan bahwa keunggulan koperasi yang tercipta oleh inovasi akan tersaingi oleh pesaing. Dengan demikian dalam jangka panjang koperasi tidak memiliki keunggulan khusus. Dibandingkan dengan persaingan sempurna, koperasi dengan persaingan monopolistik setidaknya memiliki kerja jangka pendek jika kesenjangan kemampuan terlalu besar. Hal ini memberikan kesempatan bagi koperasi untuk membangun manajerialnya agar dapat bersaing secara lebih baik dalam jangka panjang, dengan pengecualian bahwa koperasi dengan kemampuan yang lebih rendah akan lebih sulit untuk bertahan. Sedangkan pada persaingan oligopoli alami, selama pasar terbuka bagi pendatang baru atau tidak ada hambatan masuk yang bermotif politik maupun hukum lainnya, maka masuknya koperasi kedalam pasar seperti itu tidak dapat memberikan keunggulan tambahan. Pada koperasi dalam keadaan persaingan monopsoni, keadaan dimana hanya satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar. Monopsoni dapat dikatakan kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan . Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI. 








Daftar Pustaka

http://windaalarasati.blogspot.com/2015/10/peranan-koperasi-di-berbagai-keadaan.html
https://latipahrabbani3103.wordpress.com/2013/12/14/mekanisme-pasar-permintaan-dan-penawaran/
http://kumpulantugassekolahnyarakabintang.blogspot.com/2014/10/mengenal-koperasi.html
http://oggypratama.blogspot.co.id/2014/03/hubungan-pasar-dengan-koperasi.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

About TOEFL