Tugas Perekonomian Indonesia



TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA
Dosen Pembimbing : Maulana Syarif Hidayatullah 





ANGGOTA KELOMPOK 8 
Kelas: 1EB04

1.    Galuh Sekar Kinanti (22217484)
2.   Sachio Dwinanda       (25217432)
3.    Sabrina                       (25217430)




FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN AKUNTANSI
UNIVERSITAS GUNADARMA 2018






DAFTAR ISI


BAB I  PENDAHULUAN ...............................................................
           1.1    Latar Belakang ....................................................................
           1.2    Rumusan Masalah ...............................................................

BAB II PEMBAHASAN ................................................................
2.1    Pengertian Sistem...............................................................
2.2    Sistem Ekonomi dan Sistem Politik...................................
2.3    Kapitalisme dan Sosialisme...............................................
2.4    Persaingan Terkendali........................................................
2.5    Kadar Kapitalisme dan Sosialisme....................................

BAB III PENUTUP ........................................................................            
3.1    Kesimpulan ........................................................................
3.2    Saran ...................................................................................













BAB I
PENDAHULUAN
1.1               Latar Belakang
 Ekonomi merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Seiring perkembangan zaman ,tentu kebutuhan terhadap manusia bertambah oleh karena itu ekonomi secara terus-menerus mengalami pertumbuhan dan perubahan. Perubahan yang secara umum terjadi pada perekonomian yang dialami suatu negara seperti inflasi ,pengangguran , kesempatan kerja, hasil produksi,dan sebagainya. Jika hal ini ditangani dengan tepat maka suatu negara mengalami keadaan ekonomi yang stabil, mempengaruhi kesejahteraan kehidupan penduduk yang ada negara tersebut.

Sudah 73 tahun Indonesia merdeka. Akan tetapi kondisi perekonomian Indonesia tidak juga membaik. Masih terdapat ketimpangan ekonomi, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, serta pendapatan per kapita yang masih rendah. Untuk dapat memperbaiki sistem perekonomian di Indonesia, kita perlu mempelajari sistem ekonomi. Dengan mempelajari sistem ekonomi, kita dapat mengetahui sistem-sistem ekonomi apa saja yang dipakai di Indonesia dan bagaimana dampaknya terhadap perekonomian Indonesia serta dapat memberikan kontribusi untuk mengatasi permasalah ekonomi yang ada.


1.2 Rumusan Masalah
a. Pengertian sistem
b. Apa itu sistem ekonomi dan sistem politik?
c. Apa yang dimaksud dengan kapitallisme dan sosialisme?
d. Apa itu persaingan terkendali ?
e. Apa itu kadar kapitalisme dan sosialisme?

                                                                


BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Pengertian sistem
           
Sebuah sistem pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek atau objekserta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.  Atau juga sistem adalah cara yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.

            Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda beda. Hal ini      sesuai dengan filsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat atau negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, dimana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis. 

Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.  Jenis sistem ada dua yaitu : 

a. Sistem Ekonomi Demokrasi

Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.

Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

b. Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.










2.2 Sistem ekonomi dan sistem politik
         
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia sebagai subjek dan barang-barang ekoomi sebagai objek. Suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu suprasistem kehidupan masyarakat. Ia merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan bermasyarakat di suatu negara. Sebagai bagian dari suprasistem kehidupan, sistem ekonomi berkaitan erat dengan sistem-sistem sosial lainyang berlangsung didalam masyarakat. Didunia ini terdapat kecenderungan umum bahwa sistem ekonomi disebuah negar “bergandengan tangan” dengan sistem politik di negara bersangkutan, ideologi ekonomi berjalan seiring dengan ideologi politik. Secara umum antara unsur-unsur sistem politik dapat ditarik benang merah sebagai berikut


Kutub A
Konteks pengkutuban
Kutub z
·        Liberalism (liberal)
·        Ideologi politik
·        komunisme
·        Demokrasi
·        Rezim pemerintahan
·        otokrasi
·        egalitarianisme
·        Penyelenggaraan kenegaraan
·        etatisme
·        Desentralisme
·        Struktur birokrasi
·        sentralisme
·        kapitalisme
·        Ideologi ekonomi
·        sosialisme
·        Mekanisme pasar
·        Pengelolaan ekonomi
·        Perencanaan terpusat

Sejarah mencatat negara-negara yang berideologi liberalisme dengan rezim pemerintahan yang demokratis pada umumnya menganut ideologi ekonomi kapitalisme dengan pengelolaan ekonomi yang berlandaskan pada mekanisme pasar. Di negara-negara semacam ini penyelenggaraan kenegaraannya biasanya bersifat egaliter dan struktur birokrasinya desentralistis. Di lain pihak negara-negara yang berideologi politik komunisme dengan rezim pemerintahan yang otoriter, ideologi ekonominya cenderung sosialisme dengan pengelolaan ekonomi berdasarkan perencanaan terpusat. Penyelenggaraan kenegaraan dinegara-negara seperti ini biasanya bersifat etatis dengan struktur birokrasi yang sentralistis.
Pengkutuban sistem ekonomi dan sistem politik serta unsur-unsur benang merah yang menghubungkannya sebagaimana tercantum dalam daftar tadi mungkin tida sepenuhnya berlaku. Akan tetapi terdapat kecenderungan umum seperti itu. Pada umumnya negara-negara yang sistem politiknya tergolong di kutub A sistem ekonominya juga tergolong dikutub yang sama. Pada ekstrem lain, negara-negara yang sistem politiknya terdaftar di kutub Z sistem ekonominya juga terdaftar di kutub serupa. Dalam konteks ekonomi dan politik sebutan bagi nama sistemnya kerap kali sama dengan ideologinya. Dengan demikian istilah liberalisme dan komunisme bukan saja sekadar cap bagi ideologi ekonomi melainkan sekaligus juga merupakan sebutan terhadap sistem ekonominya.
Sistem ekonomi di suatu negara dikatakan bersifat khas sehingga bisa dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan dinegara lain. Berdasarkan beberapa sudut  tinjauan seperti :
1.     Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
2.     Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya
3.     Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merecanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.















2.3 Kapitalisme dan Sosialisme

            Secara garis besar, didunia ini pernah dikenal 2 macam sistem ekonomi yang ekstrim, sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Kedua sistem ini sangat berbeda dalam hal ketiga butir sudut tinjauan yang baru saja diutarakan diatas. Sistem ekononomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Setidaknya, terdapat keleluasaan yang sangat longgar bagi perorangan dalam atau untuk memiliki sumber daya.
Dalam bidang ekonomi, kata “kapitalisme” dan kata “liberalisme” juga mempunyai arti tersendiri di indonesia yang sangat berlainan artinya dibandingkan dengan yang dipahami oleh masyarakat internasional.
            Tentang kapitalisme,  mekanisme pasar dan liberalisme yang mempunyai konotasi jelek dan bertentangan dengan UUD 1945, Pancasila dan sebagainya itu mungkin sebabnya adalah retorika-retorika Bung Karno terdahulu yang menyatukan semua paham tersebut diatas sebagai pendahulunya imperialisme dan kolonialisme. Ketika itu bahwa yang menjajah indonesia adalah Belanda, yang sistem ekonominya adalah kapitalisme yang didasarkan atas mekanisme pasar dan liberalisme. Karena itu langsung saja ditarik garis bahwa kapitalisme pati megakibatkan imperialisme dan kolonialisme.
            Apa arti kapitalisme ? kapitalisme adalah dibolehkannya perorangan memiliki kapital, baik dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk alat-alat produksi. Dibolehkannya kapital yang tunai dipinjamkan dengan maksud memperoleh bunga, sehingga kapitalnya tumbuh menjadi besar. Dibolehkannya perorangan itu menggunakan kapitalnya untuk berusaha, yaitu ikut serta dalam kegiatan produksi dan distribusi dengan maksud memperoleh laba.

            Sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomi atau faktor produksi di klaim sebagai milik negara. Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan. Masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian, imbalan yang diterimakan pada perorangan didasarkan pada kebutuhannya, bukan berdasarkan jasa yang dicurahkan. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi sosialis “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Kadar campur tangan pemerintah sangat tinggi. Justru pemerintahlah yang menentukan dan merencanakan 3 persoalan pokok ekonomi :
·        What = apa yang harus diproduksi
·        How = bagaimana memproduksinya
·        For whom = untuk siapa diproduksi.

Dalam terminologi teori mikroekonomi, sistem ekonomi kapitalis merupakan suatu sistem ekonomi yang menyandarkan diri sepenuhnya pada mekanisme pasar, prinsip laissez faire (persaingan bebas) meyakini kemampuan “the invisible hand” dalam menuju efisiensi ekonomi. Mekanisme pasarlah (kekuatan permintaan dan penawaran) yang menurut kalangan kapitalis akan menentukan secara efisien ketiga pokok persoalan ekonomi.
Sedangkan sistem ekonomi sosialis, sudah barang tentu adalah sebaliknya. Bagi kalangan sosialis, pasar justru haru dikendalikan melalui perencanaan terpusat adanya berbagai distorsi dalam mekanisme pasar, menyebabkannya tidak mungkin bekerja secara efisien. Oleh karena itu pemerintah atau negara harus turut aktif bermain dalam perekonomian. Satu hal yang penting untuk dicatat berkenaan dengan sistem ekonomi sosialis adalah bahwa sistem ini bukanlah sistem ekonomi yang tidak memandang penting peranan kapital.









2.4  Persaingan Terkendali
          Berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
            Sehubungan dengan persaingan antar badan-usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tententu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha.
            Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Hal ini, sebagaimana diketahui bersama diatur dengan tegas oleh pasa 33 UUD 1945. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
            Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan baik antar individu maupun antar badan usaha tidak dikekang. Berkenaan dengan kompetisi antar individu, pemerintah tidak membatasi (misalnya) pilihan seseorang untuk memasuki bidang pendidikan atau keahlian yang diminatinya. Tetapi juga tidak membiarkan orang-orang memasuki bidang pendidikan yang sudah jenuh pasar tenaga kerjanya. Untuk itu pemerintah turut mengatur penyediaan bidang pendidikan atau keahlian berdasarkan proyeksi kebutuhan. Jadi tidak sepenuhnya dilepas kepada pihak swasta juga bukan sekadar menyediakan anggaran atau subsidi dana pendidikan sebagaimana yang berlangsung pada umumnya di negara-negara kapitalis.
            Dalam terminologi teori mikroekonomi atau ditinjau dari segi pengelolaan ekonomi bahwa Indonesia tidak sepenuhnya menyandarkan perekonomian pada mekanisme pasar. Dalam beberapa hal pemerintah turut bermain dalam perekonomian. Peran sebagai stabilisator dan dinamisator ini dimainkan baik oleh lembaga-lembaga departemental (instansi teknis) pemerintah maupun melalui badan-badan usaha milik negara.
            Ketidak-kapitalis-an dan ketidak-sosialis-an sistem ekonomi indonesia (masing-masing dalam pengertiannya yang murni) terlihat pula dalam perilaku, norma, dan etika yang berlangsung atau berlaku di masyarakat. Tapi tidak tertulis rasionalitas masyarakat Indonesia dalam berekonomi adalah tercipta atau terpeliharanya optimalis bukan maksimalitas. Dalam memenuhi keinginan masyarakat lebih memilih tercapainya keadaan optimum (keserasian pencurahan upaya dan sumber daya dengan hasil yang diperoleh) daripada peraihan kedudukan maksimum.
            Walaupun individualisme orang Indonesia dalam perilaku sehari-hari tampak nyata dan diduga akhir-akhir ini semakin tebal, namun rasa kebersamaan dan kesetia kawanan tak pernah memudar.













2.5  Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
            Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnail perekonomian. Seseorang bisa melihatnya dari 2 pendekatan.
1.     Pendekatan faktual-struktural
Yakni menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian
2.     Pendekatan sejarah
Yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
            Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktual struktural dapat digunakan kesamaan agregat keynesian yang berumuskan Y= C + I + G + (X-M). Dengan formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunaan atau sektor pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran. Variabel C melambangkan pengeluaran kunsumsi masyarakat, mewakili sektor perorangan atau rumah tangga. Varibel I melambangkn pengeluaran investasi perusahaan-perusahaan, mewakili sektor usaha swasta. Sektor pemerintah diwakili oleh variabel G yang melambangkan pengeluaran konsumsi pemerintah. Adapun X dan M melambangkan exppor dan impor mewakili sektor perdagangan luar negeri negara yang bersangkutan.
            Sistem ekonomi campuran dengan persaingan terkendali agaknya merupakan sistem ekonomi yang tepat untuk mengelola perekonomian indonesia. Terdapat cukup bukti untuk menunjukan kadar kapitalisme yang semakin tebal. Derasnya arus globalisasi bersamaan dengan bubarnya sejumlah negara komunis utama yang bersistem ekonomi sosialisme telah menggiring indonesia terseret arus kapitalisme.






BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
1.     Sistem adalah berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan. Atau juga sistem adalah cara yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
2.     Sistem Ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi seluruh kegiatan perekonomian dalam masyarakat yang dilakukan pemerintah atau swasta berlandaskan prinsip tertentu dalam rangka meraih kemakmuran atau kesejahteraan. Sistem Politik adalah interaksi antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pembuatan dan pengambilan kebijakan yang mengikat tentang kebaikan bersama antara masyarakat yang berada dalam suatu wilayah tertentu.
3.     Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi dimana sektor industri perdagangan dan alat-alat produksi dikontrol oleh pihak privat atau sektor swasta dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Sosialisme adalah sistem ekonomi yang diatur oleh negara. Didalam sistem ini berlangsungnya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab suatu negara atau pemerintah pusat.
4.     Persaingan terkendali adalah kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik antar individu maupun antar badan usaha, pemerintah tidak membatasi pilihan seorang untuk memasuki bidang pendidikan/keahlian yang diminatinya. Pemerintah turut mengatur penyediaan bidang pendidikan/keahlian, berdasarkan proyeksi kebutuhan. Jadi, tidak sepenuhnya dilepas pihak swasta
5.     Kadar Kapitalisme dan Sosialisme: 1. Pendekatan faktual-struktural yakni menelaah peranan pemerintah dalam perekonomian. 2. Pendekatan sejarah yakni menulusuri pengorganisasian perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.





                                  Daftar Pustaka

-      -  Kian Gie, Kwik.1998.Gonjang Ganjing Ekonomi Indonesia.Jakarta.PT Gramedia Pustaka Utama
-      - Mubyarto.1996.Pelaku Dan Politik Ekonomi Indonesia.Yogyakarta.Liberty
-      - https://id.wikipedia.org



















       

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Identifikasi, Pengenalan koperasi dan Mekanisme Pasar

About TOEFL