“SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI”
“SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI
ERA GLOBALISASI”
Tentang globalisasi
kata
"globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Dengan
kata lain Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau
perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh
wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar
definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang
melihatnya (Achmad Suparman). Kalau dilihat dari sudut pandang ekonomi Globalisasi
dari sisi ekonomi, globalisasi adalah suatu perubahan dunia yang bersifat
mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam Iaju yang semakin
pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Dalam era globalisasi peran
transportasi dan komunikasi sangat penting, yang dapat menyebabkan terjadinya
penipisan batas-batas antar negara ataupun antar daerah di suatu wilayah. Nah dalam
hal ini mampukah koperasi bertahan menghadapi tahun-tahun yang akan datang? Disini
saya ingin membahas lebih lanjut mengenai kasus ini.
Koperasi di Era Globalisasi
Keberadaan
beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat sejak
dulu walau secara tak langsung, dan juga walaupun derajat dan intensitasnya
berbeda. dikutip dari (PSP-IPB,1999) Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk
eksistensi koperasi bagi masyarakat yaitu :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan
suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh
masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan
atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan
ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan
oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya
akibat adanya hambatan peraturan.
Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang
tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini
dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang
relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh
untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang
dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati
pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha
lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran
koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota
(atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional
yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang
telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi
dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan
usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang
lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan
Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh
anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang
menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan
mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama
koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi
perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi,
loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang
ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit
telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan
organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.
Berdasarkan ketiga kondisi diatas, maka wujud peran yang diharapkan sebenarnya
adalah agar koperasi dapat menjadi organisasi milik anggota sekaligus mampu
menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Jadi jelas kan bahwa Koperasi Indonesia masih sangat
penting dan dibutuhkan walaupun harus menghadapi era globalisasi dimana semakin
banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walaupun seperti
itu, Koperasi masih sangat penting oleh
masyarakat Indonesia dan selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia. Saya
jadi teringat dengan kata-katanya Bapak SBY
"Membangun ekonomi Indonesia dan
untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak bisa hanya mengikuti model
ekonomi negara lain. Yang bisa akhirnya menggangkat taraf hidup 240 juta di
seluruh tanah air dari sabang sampai marauke, dari Miangas hingga Pulau Rote
adalah ekonomi rakyat "
Jadi,koperasi tidak harus hilang hanya saja koperasi
harus mengikuti trend di negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan
fungsi-fungsinnya selama ini.
Koperasi Menghadapi Globalisasi
Sampai saat ini memang belum ada bentuk baku manajemen
koperasi, walaupun badan usaha koperasi sudah sangat lama diperkenalkan oleh
pendiri koperasi dunia, Citra
koperasi di masyarakat saat ini identik dengan badan usaha kecil, yang hanya
bisa hidup bila mendapat bantuan dari pemerintah. Hal ini sebenarnya tidak benar,
karena banyak koperasi yang bisa menjalankan usahanya tanpa bantuan pemerintah. Namun kecendrungan yang
terjadi adalah bentuk usaha koperasi terpinggirkan dalam persaingan usaha. Disini ada
beberapa cara untuk menhadapi taupun menghindari globalisasi.
1. Dalam menjalankan usahanya,
pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya
dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif
anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan
aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap
koperasi berbeda-beda.
2. Adanya efektifitas biaya
transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil
jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3. Kesungguhan kerja pengurus dan
karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus
koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4. Membagi koperasi menurut
beberapa sektor :
- koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
- koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan
- koperasi kredit dan jasa keuangan
5. Pemahaman pengurus dan anggota
akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan
prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu
yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama
departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh
dan mendalam mengenai perkoperasian.
6. Kegiatan koperasi bersinergi
dengan aktifitas usaha anggotanya.
7. Koperasi produksi harus merubah
strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan
tantangan yang dihadapi.
Koperasi sebagai solusi
Pertama, perlu adanya perubahan dan pengembangan cara pandang dalam
pengelolaan koperasi. Dengan demikian, diharapkan koperasi memiliki daya saing
dan sekaligus menjadi daya tarik bagi anggota maupun masyarakat. Untuk
meningkatkan daya saing, paling tidak ada lima (5) prasyarat utama, yakni
mereka memiliki sepenuhnya pendidikan, modal, teknologi, informasi, dan input
krusial lainnya. Pengembangan koperasi di Indonesia selama ini masih pada
tataran konsep yang sangat sulit untuk diimplementasikan. Semakin banyak koperasi
yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Semakin banyak koperasi yang
sukses diikuti pula banyak koperasi yang gagal dan bangkrut disebabkan karena
ketidaksiapan sumber daya manusianya.
Kedua, koperasi
tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang
tradisonal dan tidak berorientasi pada kebutuhan pasar. Koperasi perlu
diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap
perkembangan zaman dan tantangan yang semakin global. Untuk itu perbaikan terhadap
masalah pengelolaan manajemen dan organisasi perlu terus dilakukan.
Ketiga,
lingkungan internal UMKM dan koperasi harus diperbaiki, yang mencakup aspek
kualitas SDM, terutama jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), penguasaan
pemanfaatan teknologi dan informasi, struktur organisasi, sistem manajemen,
kultur/budaya bisnis, kekuatan modal dan jaringan bisnis dengan pihak luar. Di
samping itu, lingkungan eksternal harus juga kondusif, yang terkait dengan
kebijakan pemerintah, aspek hukum, kondisi persaingan pasar, kondisi
ekonomi-sosial-kemasyarakatan, kondisi infrastruktur, tingkat pendidikan
masyarakat, dan perubahan ekonomi global.
Keempat, kita
semua harus bersepakat bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk
menyejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan
dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai, yang merupakan modal penting
bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel. Untuk itu
strategi kerja sama antar koperasi maupun kerja sama dengan para pelaku lainnya
dengan prinsip saling menguntungkan perlu dikembangkan, sehingga koperasi dan
UMKM mampu menjadi the bigger is better dan small is beautiful.
Dengan demikian,
koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah
terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita
benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati
diri bangsa.
Komentar
Posting Komentar